Selasa, 29 Maret 2016

Mengenal Saham Indonesia

mungkin anda sering mendengar kata "SAHAM"...

Apa sih SAHAM itu ?......
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan.
Tetapi yang akan saya bahas lebih detail adalah tentang saham yang diperjual-belikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau dalam bahasa asing dikenal dengan Indonesia Stock Exchange (IDX).
BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX.
BEI setiap hari kerja memberikan data pergerakan harga saham yang secara umum dikenal dengan Indeks Harga Saham Gabungan ( IHSG ).

Apakah setiap perusahaan sahamnya bisa di perdagangkan di BEI ?

Tentu tidak semua perusahaan bisa...hanya perusahaan terbuka dan sudah terdaftar di BEI yang bisa diperdagangkan dan kita bisa kenali dengan nama perusahaannya yang diakhiri dengan Tbk. 
misalkan. PT. Telkom Indonesia, Tbk. (TLKM), PT. Wijaya Karya, Tbk. (WIKA), PT. Holcim Indonesia, Tbk. (SCMB), PT. Medco Energi Internasional, Tbk. (MEDC), dll.....

Bagaimana cara memulai bisnis saham ?

Yang pertama jelas dana.....untuk besarannya yah relatif setiap masing-masing individu. 
Yang kedua adalah perusahaan sekuritas/broker sebagai penjamin dan perantara agar kita bisa transaksi beli dan jual saham di Bursa Efek Indonesia. Ada beberapa sekuritas yang bisa membuka RDI ( Rekening Dana Investor ) dengan minimum Rp. 500.000,- dan Rp. 1.000.000,- itu semua tergantung perusahaan sekuritasnya....tetapi yang harus diingat bahwa carilah perusahaan sekuritas resmi yang terdaftar di BEI / IDX dan juga pelajari fasilitas-fasilitas yang disediakan seperti aplikasi online trading via smartphone, BB, Iphone dan juga sering memberikan pelatihan ataupun kursus gratis ataupun dengan biaya yang cukup murah.

Apakah dana kita aman ?

Dana nasabah untuk transaksi di BEI sekarang disimpan di RDI ( Rekening Dana Investor ) dan rekening tersebut atas nama nasabah, bukan atas nama perusahaan sekuritas. Jadi perusahaan sekuritas/broker hanya akan mendebet ataupun kredit sesuai dengan transaksi yang kita lakukan. Setiap hari, kalau ada transaksi, kita akan diberitahukan secara detail/invoice apa saja yang kita beli ataupun jual lewat email.

Apa saja syarat agar bisa membuka akun RDI ?

untuk syarat-syarat nya adalah sebagai berikut :
1. Copy KTP
2. Copy  Buku Tabungan
3. Copy NPWP ( Kalau tidak punya NPWP diwajibkan membuat surat pernyataan tidak/belum punya     NPWP yang disertai materai.
4. Isi Formulir yang biasanya sudah disiapkan oleh sekuritas/broker
setelah semuanya siap....semuanya akan diurus oleh sekuritas/broker tersebut. Untuk jangka waktunya sekitar 7-14 hari kerja, rekening RDI sudah bisa digunakan. Nanti kita juga akan dikirim kartu AKSes KSEI ( Acuan Kepemilikan Sekuritas - Kustodian Sentral Efek Indonesia ) sebagai bukti resmi bahwa kita terdaftar di KSEI dan berhak atas transaksi secara langsung di Bursa Efek Indonesia.

1 komentar: